Mengenal SSBP dan SSPB

Sebagai Bendahara Pengeluaran kita wajib tahu yang namanya SSBP dan SSPB. Dengan mengenal SSBP dan SSPB dapat menghindarkan kita dari kesalahan saat penyetoran atau saat pemotongan. Jangan sampai saat pengajuan SPM kita salah melampirkan formulir SSBP/SSPB yang menyebabkan SPM kita ditolak atau jangan sampai bank menolak setoran kita karena salah formulir.

Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)
SSBP  adalah formulir yang digunakan untuk mencatat penyetoran penerimaan negara bukan pajak ke Kas Negara. SSBP digunakan untuk menyetor pendapatan negara selain pendapatan pajak. Akun yang digunakan adalah akun pendapatan 42xxxx. 

Contoh penggunaan SSBP adalah saat mengajukan SPM gaji yang dalam SPM tersebut terdapat potongan sewa rumah dinas. Maka kita wajib melampirkan SSBP senilai potongan dengan akun 423121 (Pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan). Contoh lain adalah saat rekening kita ternyata ada bunga bank, maka bunga bank tersebut harus disetor menggunakan SSBP dengan akun 423221 (Pendapatan Jasa Lembaga Keuangan/Jasa Giro). 



Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB)
SSPB (Surat Setoran Pengembalian Pajak) adalah formulir yang digunakan untuk mencatat penyetoran kelebihan penggunaan/realisasi anggaran tahun berjalan. SSPB ini digunakan apabila kita menyetor kelebihan atas pencairan dana yang sudah kita lakukan. Akun penyetoran menggunakan SSPB ini sama dengan akun pada saat melakukan realisasi anggaran. 

Saat penyetoran semua kode fungsi, sub fungsi, program, kegiatan. output dan yang lain harus sama dengan kode saat realisasi. Apabila nilai setoran besar, maka kita bisa mengajukan penyesuaian pagu DIPA atas setoran pengembalian belanja tersebut. Sehingga pagu yang semula berkurang atas realisasi tersebut bisa dikembalikan senilai setoran dan dapat dipergunakan kembali.

Penting: untuk pengembalian belanja yang sudah melewati tahun anggaranmaka pengembalian itu berubah menjadi pendapatan, sehingga penyetoran menggunakan SSBP. Contohnya jika tahun sebelumnya kita ada kelebihan atas pembayaran uang makan, maka tahun ini kita setor menggunakan formulir SSBP dengan akun 4239111 (Penerimaan Kembali Belanja Pegawai Pusat TAYL)

Bagi teman-teman yang belum mempunyai formulir SSBP dan SSPB, silahkan download dari Brankas Ben Dahara. Untuk penyetoran ke bank maka kita harus mencetak formulir tersebut dengan kertas continus form 4 ply.

Formulir SSBP




Formulir SSPB


Related Post : 

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Mengenal SSBP dan SSPB ini dipublish oleh Unknown pada hari 27 July 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Mengenal SSBP dan SSPB